Categories: bugar

Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak atau yang juga dikenal sebagai childfree merupakan pilihan hidup yang semakin banyak dipilih oleh sebagian orang dewasa di Indonesia. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari alasan ekonomi, kesehatan, hingga keinginan untuk fokus pada karier atau kegiatan lainnya.

Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap pilihan untuk tidak memiliki anak? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru tidak dianjurkan dalam ajaran agama Islam?

Dalam Islam, memiliki anak merupakan salah satu tugas penting bagi setiap pasangan suami istri. Anak merupakan anugerah dan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Anak-anakmu adalah harta karuniamu dan anak-anakmu adalah buah hatimu.” (QS. At-Taghabun: 15).

Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa memiliki anak merupakan bagian dari amanah yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan suami istri. Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap pasangan wajib memiliki anak. Setiap pasangan memiliki hak untuk memilih apakah ingin memiliki anak atau tidak, asalkan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang dan tidak melanggar ajaran agama.

Dalam Islam, tidak ada larangan untuk memilih untuk tidak memiliki anak. Namun, jika keputusan tersebut diambil karena alasan egois atau nafsu duniawi semata, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak baik dalam ajaran agama. Sebagai umat Islam, kita harus selalu mengutamakan kebaikan dan kemaslahatan bagi diri sendiri, pasangan, dan masyarakat sekitar.

Sebagai seorang Muslim, jika memilih untuk tidak memiliki anak, sebaiknya hal tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang dan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai gantinya, pasangan suami istri dapat mengalokasikan waktu dan energi untuk beribadah, mempererat hubungan suami istri, berkontribusi dalam masyarakat, atau melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Dalam Islam, keputusan untuk memiliki atau tidak memiliki anak merupakan hak setiap individu yang harus diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab. Sebagai umat Islam, kita harus selalu mengutamakan kebaikan dan kemaslahatan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Semoga kita senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Article info