BPOM ingatkan agar kadar bromat pada AMDK tidak lebihi batas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengingatkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memperhatikan kadar bromat dalam produk mereka. Kadar bromat yang melebihi batas dapat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat proses pengolahan air minum menggunakan ozon sebagai bahan pemutih. Kadar bromat yang tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, dan bahkan kanker.
BPOM telah menetapkan batas maksimal kadar bromat dalam air minum sebesar 0,01 mg/L. Produsen AMDK diharapkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi mereka agar kadar bromat dalam produk tidak melebihi batas yang ditetapkan.
Konsumen juga diingatkan untuk memperhatikan label pada kemasan air minum yang mereka beli. Pastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar di BPOM dan memiliki kadar bromat yang sesuai dengan standar kesehatan.
Dengan memperhatikan kadar bromat dalam air minum, kita dapat menjaga kesehatan dan keselamatan dari bahaya kimia yang mungkin terkandung dalam produk tersebut. Mari bersama-sama menjaga kualitas air minum yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.